Selasa, 03 Desember 2019

PENGOLAHAN AIR MINUM ISI ULANG (FISIKA LINGKUANGAN)


Air minum adalah air yang telah memenuhi persyaratan kesehatan, melalui proses pengolahan ataupun tidak melalui proses pengelolaan tetapi dapat langsung diminum oleh masyarakat (Permenkes RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010). 

Lalu apa itu air minum isi ulang ?
Air minum isi ulang adalah air yang sudah diolah yang berasal dari mata air, yang telah melewati tahapan dalam membersihkan kandungan airnya dari segala kuman dan bakteri yang terkandung didalamnya tanpa harus dimasak (cara tradisional), sehingga air tersebut dapat langsung diminum, dan hal ini dapat dilakukan secara terus menerus.

Mengapa disebut air minum isi ulang ?
Air minum yang tanpa harus dimasak ini disebut Air Minum Isi Ulang (AMIU) karena konsumen yang mengkonsumsi air yang telah melalui proses penyaringan di depot air minum ini biasanya menggunakan gallon air dari beberapa merk, sehingga dinamakan air isi ulang.
            Berdasarkan study lapangan yang telah dilakukan penulis pada depot air minum A dan depot air minum B, keduanya menggunakan sumber mata air yang berbeda. Pada depot A bersumber dari air sumur bor dan pada depot B bersumber dari air PDAM. Akan tetapi, untuk proses pembunuhan kuman dan bakteri yang ada pada air tersebut kedua depot menggunakan cara yang sama yaitu dengan menggunakan bantuan sinar ultraviolet. Mekanisme kerja alat sinar UV ini yaitu setelah air melewati proses penyaringan (filter), air akan diletakkan dibawah sinar uv. Sinar uv ini bekerja untuk melepaskan poton yang akan diserap oleh DNA mikroorganisme yang menyebabkan kerusakan DNA sehingga proses replikasi DNA akan terhambat. Pada keadaan ini, mikroorganisme akan mati secara perlahan karena tidak dapat mengatur metabolism sel dan tidak dapat berkembang biak.
            Kondisi air minum yang dihasilkan oleh depot A memiliki nilai pH sebesar 7,2 sedangkan pada depot B nilai pHnya sebesar 6,9. Pengukuran pH ini dilakukan setiap 6 bulan sekali oleh pihak BPOM.
Selain air minum isi ulang, ada juga air mineral yang dapat di konsumsi oleh masyarakat. Air mineral adalah air yang mengandung mineral alami dan kandungan mineralnya tidak boleh kurang dari 500 ppm. Namun ada juga air mineral yang kandungan mineralnya kurang dari 500 ppm, air ini yang demikian dinamakan light mineral water. Sedangkan air mineral yang air mineralnya ditambahkan dari bahan kimia digolongkan sebagai mineralized water. 

Mineral apa saja yang terkandung didalam air mineral dan apa fungsi dari mineral-mineral tersebut ?
Pada air mineral terdapat 8 jenis mineral, diantaranya yaitu:
1)      Kalsium
-          berfungsi menjaga kesehatan tulang dan gigi.
-          Memiliki pern penting dalam proses kontraksi, relaksasi otot, pembekuan darah, dan menunjang imunitas tubuh
2)      Sodium
-          Berfungsi menjaga keseimbangan cairan dalam tubuh
-          Menopang transmisi saraf, kontraksi otot, absorpsi glukosa
-          Sebagai alat angkut zat gizi melalui membrane sel
3)      Magnesium
-          Berfungsi membantu proses pencernaan protein
-          Berfungsi memelihara kesehatan otot dan system jaringan penghubung
-          Membantu menghilangkan timbunan lemak di dinding pembuluh darah.
-          Sebagai zat pembentuk sel darah merah.
4)      Kalium
-          Berfungsi untuk membantu pembentukan sel
-          Berfungsi untuk pembentukan organ dalam tubuh dan jaringan
5)      Bikarbonat
-          Berfungsi untuk memelihara keseimbangan keasaman darah
-          Berfungsi untuk mendukung proses pencernaan dalam perut.
6)      Fluorida
-          Berfungsi untuk menjaga gigi dari pembentukan karier
-          Menjaga kekuatan tulang
7)      Natrium
-          Berfungsi untuk menjaga kesetimbangan cairan tubuh
8)      Zinc
-          Berfungsi untuk membantu 300 enzim didalam tubuh
-          Menjaga daya tahan tubuh dan fungsi saraf otak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar