PERENCANAAN LABORATORIUM
1.
Pengertian
Laboratorium
Secara etimologi kata “laboratorium”
berasal dari kata Latin yang berarti “tempat bekerja” dan dalam perkembangannya
kata “laboratorium” mempertahankan kata aslinya yaitu “tempat bekerja”, akan
tetapi khusus untuk keperluan penelitian ilmiah. Menurut Poerwadarminta (2014:
643), dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengatakan bahwa: Laboratorium adalah
tempat untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan sebagainya) segala sesuatu
yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan sebagainya. Sedangkan laboran
adalah orang (ahli ilmu fisika dan sebagainya) yang bekerja di laboratorium.
Laboratorium IPA merupakan
suatu tempat menggali ilmu pengetahuan
yang berusaha secara sistimatis untuk memahami mengapa dan bagaimnana manusia
bekerja secara sistimatis, untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerja sama
lebih bermanfaat. Namun saat ini bayak laboratorium IPA yang ada di sekolah
belum dimanfaatkan secara optimal, hal ini disebabkan kurangnya minat,
pengetahuan pengelolaan dan penggunaan dalam pemanfaatan sumber daya manusia
yang ada dilaboratorium tersebut. Laboratorium IPA dikelola untuk para pengguna
yang disesuaikan dengan kebutuhan penggunaannya. Untuk memanfaatkan
laboratorium sebagai sarana pendukung proses balajar mengajar di sekolah
seharusnya dapat dikelola dengan baik.
2.
Fungsi
Laboratorium
Menurut
Jauhar & Hamiyah (2015: 278), menjelaskan secara umum fungsi laboratorium
sekolah yaitu sebagai sumber belajar dan mengajar, sebagai metode pengamatan
dan metode percobaan, sebagai prasarana pendidikan atau sebagai wadah dalam
proses belajar mengajar. Sedangkan fungsi laboratorium secara khusus sebagai
berikut: Alat atau tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi;
Alat atau tempat untuk menentukan hubungan sebab akibat; Alat atau tempat untuk
membuktikan benar tidaknya (verifikasi) faktor-faktor atau gejala-gejala
tertentu; Alat atau tempat untuk mempraktekkan sesuatu yang diketahui; Alat
atau tempat untuk mengembangkan keterampilan; Alat atau tempat untuk memberikan
latihan; Alat atau tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode
ilmiah dalam memecahkan masalah; dan Alat atau tempat untuk melanjutkan atau
melaksanakan penelitian perseorangan atau kelompok.
Menurut Sukarso
(2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai
berikut:
a) Sebagai
tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan
pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
b)
Mengembangkan
keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam
mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan
kebenaran.
c)
Memberikan dan memupuk
keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn
alam dan sosial.
d)
Memupuk rasa ingin tahu
siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
e)
Membina rasa percaya
diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang
diperolehnya.
3.
Perencanaan
Laboratorium
Planning atau
perencanaan merupakan proses memutuskan kegiatan apa, bagaimana
melaksanakannya, kapan, dan oleh siapa. Perencanaan perlu dilakukan untuk
menghindari kesalahan dalam melakukan tindakan sehingga menyebabkan kerugian
bagi organisasi. Bentuk ruang laboratorium siswa sebaiknya bujur sangkar.Bentuk
bujur sangkar memungkinkan jarak antara guru dan siswa dapat lebih dekat
sehingga memudahkan kontak guru dan siswa. Ketentuan ruang laboratorium IPA
menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 yaitu rasio
minimum ruang laboratorium IPA 2,4 m2/peserta didik, untuk rombongan belajar
kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang
penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m2
(Arifin & Barnawi, 2012: 125).
Menurut
Koesmadji, dkk (2004: 40-45) sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas
100 m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 siswa, dengan rasio setiap siswa
menggunakan tempat seluas 2,5 m2 dari keseluruhan luas laboratorium. Apabila
kita lihat desain laboratorium menurut Koesmadji dan desain laboratorium
menurut Permendiknas, persamaan dari keduanya adalah rasio setiap siswa dalam
menggunakan tempat di laboratorium ± sekitar 2,5 m2.
Perencanaan
pengadaan peralatan laboratorium, perencanaan alat laboratorium harus sesuai
dengan jumlah dan kondisi siswa, peralatan laboratorium dapat dibagi menjadi 2
kelompok yaitu:
a) Peralatan
umum
Peralatan
umum adalah perangkat yang dikelompokan menurut segi pemakaiannya :
1.
Perkakas seperti obeng, tang, pisau, palu,
gunting, pemotong kaca dan pelubang gabus.
2.
Instrument seperti: basicmeter,
stopwatch, jangka sorong, neraca, dan meteran.
3.
Alat gelas seperti tabung reaksi,
gelas kimia.
4.
Bagan, seperti penampang melintang batang,
daun.
5.
Model, seperti model atom, model mesin
uap, model tata surya, model ginjal.
b) Peralatan
khusus
peralatan khusus adalah perangkat alat yang dikelompokan
berdasarkan keterkaitan dengan mata pelajaran dan perlakuan perawatannya,
seperti: 1) Mikroskop, 2) Komporator
lingkung, Osiloskop, 4) Audio generator, 5) Neraca, 6) Slinki, dan lain-lain.
Kebutuhan alat-alat ini agar disesuaikan dengan jumlah kelompok siswa, sehingga
semua kelompok siswa dapat melakukan praktik dengan baik (Jauhar & Hamiyah,
2015: 152).
Pengelolaan alat
dan bahan praktikum meliputi kegiatan inventarisasi dan pengadaan. Rancangan
pengadaan alat dan bahan untuk satu tahun ke depan harus dilakukan berdasarkan
analisis kebutuhan dan ketersediaan. Ada tidaknya alat atau bahan praktikum
dapat dimonitor atau dilihat dari daftar inventarisasi yang dibuat. Dari daftar
itu akan jelas terlihat bahan atau alat apa yang kurang, yang rusak, atau yang
memerlukan perbaikan dan sebagainya.
Sumber
Referensi :
Arifin, M. & Barnawi.2012. Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah. Yogyakarta : Ar-Ruzz
Media.
Jauhar, M & Hamiyah, N. 2015. Pengantar Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakarya.
Koesmadji, W. dkk,. 2004 . Teknik Laboratorium. Bandung : Jurusan
Pendidikan Biologi FMIPA UPI.
Poerwadarminta, W. J. S. 2014. Kamus Umum Bahasa Indonesia
Edisi Ketiga Cetakan XII. Jakarta
: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar